Iklan

KPU Sebut Terdapat 7 Parpol Tidak Patuh Laporkan Dana Kampanye

Minggu, 14 April 2024, April 14, 2024 WIB Last Updated 2024-04-25T11:54:55Z

 


NemuKabar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Manokwari menyampaikan bahwa terdapat tujuh partai politik peserta pemilu di Kabupaten Manokwari tidak patuh dalam pelaporan dana kampanye selama proses pemilihan umum 2024 berlansung.


Komisioner KPU kabuapten Manokwari Devisi Teknis dan penyelenggaraan,  Sidarman menyebutkan pemberian label tidak patuh dilakukan oleh Kantor Akuntan Pajak (KAP) yang ditunjuk KPU Manokwari dalam mengaudit laporan dana kampanye.


ketidak patuhan tersebut menurutnya disebabkan oleh beberapa faktor sehingga label tersebut ditujukan oleh tujuh parpol tersebut.


"Bisa saja ada dokumen yang tidak lengkap berdasarkan regulasi, jelas Sidarman dikutip Tribunikn.com, Senin (15/04/2024).


Selain itu pihaknya mengatakan, penyebab lainnya yakni informasi yang diberikan oleh partai poltik ke KAP tidak lengkap.


"Atas dasar itu, KAP menentukan status dari laporan partai" sambungnya.


Komentar

Tampilkan

  • KPU Sebut Terdapat 7 Parpol Tidak Patuh Laporkan Dana Kampanye
  • 0

Terkini