
Nemukabar.com - Kasus hilangnya 30 karung dokumen negara berisi berkas Dana Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019–2023 di gudang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku memancing reaksi keras dari publik. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, langsung mengambil sikap tegas dan meminta aparat kepolisian untuk mempercepat langkah hukum guna mengungkap siapa dalang di balik kejahatan ini.
Ketua Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Ambon, Isrun Fatsey, memberikan apresiasi atas ketegasan Gubernur dalam merespons kejadian ini. Menurutnya, langkah cepat melapor ke pihak berwajib dan desakan agar kasus ini diusut tuntas sudah sesuai harapan publik.
“Kami mendukung sepenuhnya sikap tegas Gubernur Maluku untuk memastikan kasus ini ditindak secara hukum. Hilangnya dokumen sebanyak 30 karung bukan perkara sepele. Ini bisa jadi indikasi adanya permainan dan penyalahgunaan kekuasaan di lingkup birokrasi,” ujar Isrun Fatsey di Ambon, Kamis (26/6).
Isrun juga mendesak aparat kepolisian agar bekerja profesional dan transparan, sehingga motif dan pelaku di balik peristiwa ini bisa segera terungkap.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk mempercepat proses penyelidikan, jangan sampai kasus ini mandek. Publik berhak tahu siapa aktor intelektualnya. Jika ada pejabat maupun ASN terlibat, harus diberi sanksi sesuai hukum dan peraturan disiplin,” tegasnya.
Selain itu, KAMMI Kota Ambon mendukung komitmen Gubernur Maluku dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kasus ini harus jadi momentum memperkuat sistem pengamanan dokumen dan pengawasan di seluruh OPD. Ini soal integritas dan tanggung jawab terhadap keuangan negara,” tutupnya.
Untuk diketahui bahwa pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku menyatakan sedang menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian dan akan menindak tegas bila ada ASN yang terbukti terlibat.