NEMUKABAR.com - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan arahan tegas kepada jajaran Kabinet Merah Putih: menteri dan pejabat eselon I diminta menggunakan kendaraan buatan dalam negeri dan menghindari mobil mewah impor. Langkah ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk mendukung industri otomotif nasional dan memperkuat penggunaan produk buatan anak bangsa.
Sebelumnya, Toyota menjadi pilihan utama kendaraan dinas menteri, khususnya model Toyota Alphard. Namun, Prabowo kini menghendaki pejabat beralih ke kendaraan produksi lokal.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pemerintah dan berharap terus mendapat dukungan dalam pengembangan industri dalam negeri. "Kami menyesuaikan dengan permintaan pemerintah, yang tentu telah mempertimbangkan banyak hal," ungkap Anton.
Ia menambahkan, sekitar 90% produk Toyota yang tersedia di Indonesia merupakan hasil produksi dalam negeri.
Seiring beredarnya informasi bahwa mobil Toyota Alphard akan digantikan oleh MV3 Maung, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono menyatakan kesiapannya beralih ke kendaraan produksi PT Pindad tersebut.
“Iya, saya mau pakai Maung juga,” ujarnya usai rapat terkait bidang pangan.
MV3 Maung adalah kendaraan taktis besutan PT Pindad yang memiliki mesin turbo diesel 2.200 cc, mampu melaju dengan kecepatan aman hingga 100 km/jam, dan menempuh jarak 500 km.
Kendaraan ini mengeluarkan tenaga maksimal 202 PS dan mampu menahan beban hingga 40 HP/ton, menjadikannya andal dalam berbagai kondisi.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980, menteri dan pejabat setingkatnya berhak memperoleh dua kendaraan dinas dengan spesifikasi mesin 3.500 cc, baik dalam bentuk sedan maupun SUV/MPV.
Proses pemilihan mobil dinas dilakukan melalui tender umum dengan sistem LPSE dan konsultasi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP). Berdasarkan hasil tender, PT Astra International Tbk-TSO memenangkan pengadaan 101 unit Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid sebagai kendaraan dinas kabinet.