Iklan

PADHI Desak Polda Kaltim dan Polres Berau Tindak Tegas Tambang Ilegal

Sabtu, 12 Juli 2025, Juli 12, 2025 WIB Last Updated 2025-07-12T10:18:26Z

Berau, Kalimantan Timur - Padepokan Hukum Siswansyah (PADHI) kembali menyoroti kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Ketua PADHI, Bang Sis, menyatakan bahwa pihak kepolisian belum melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal tersebut.


Belum Ada Penetapan Tersangka


Bang Sis mengungkapkan bahwa sampai saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tambang ilegal di Berau. "Sampai detik ini pihak penegak hukum Polres Berau belum terpublikasi dengan penetapan TSK di lokasi Pasantren Hidayatulah yang pusatnya padat penduduk dan tidak jauh dari Pos Sabhara Polres Berau," ungkapnya.


Desakan untuk Tindakan Tegas


PADHI meminta pihak Polda Kaltim dan Polres Berau untuk mengambil langkah tegas terhadap kegiatan tambang ilegal di Berau. "Kita meminta dengan tegas pihak Polda Kaltim dan Polres untuk mengambil langkah tegas," tegas Bang Sis.


Jetty di Letter S Jadi Fokus


PADHI juga menyoroti kegiatan tambang ilegal yang menggunakan jetty di Letter S sebagai tempat penampungan. "Terkait jetty yang di Letter S tempat penampungan peti semua masuk ke situ, kita meminta dengan tegas pihak Polda Kaltim dan Polres untuk mengambil langkah tegas," ungkap Bang Sis.


Dengan demikian, PADHI berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menindak kegiatan tambang ilegal di Berau dan menetapkan tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku.

Komentar

Tampilkan

  • PADHI Desak Polda Kaltim dan Polres Berau Tindak Tegas Tambang Ilegal
  • 0

Terkini