NEMUKABAR.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan bahwa aset badan yang dikelola dari iuran dan investasi saat ini masih dalam kondisi sehat. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan siap memastikan kelancaran pembayaran kepada rumah sakit pada tahun 2025 mendatang meski sempat muncul kabar tentang potensi defisit anggaran.
"Saya tegaskan, aset BPJS Kesehatan aman. Pembayaran kepada rumah sakit akan tetap lancar di tahun 2025," ujar Ghufron usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta.
Ia juga menjamin bahwa layanan kepada peserta BPJS Kesehatan tidak akan terganggu. “Jangan sampai pelayanan terganggu atau pasien ditolak karena takut pembayaran tertunda,” tambahnya.
Kendati demikian, Ghufron mengakui bahwa peningkatan penggunaan layanan atau "utilisasi" menjadi faktor utama yang dapat menyebabkan potensi defisit. Saat ini, BPJS Kesehatan melayani rata-rata 1,7 juta klaim per hari, melonjak drastis dari 252 ribu klaim harian beberapa tahun lalu. “Semakin banyak yang menggunakan layanan, semakin besar biaya yang harus kita bayarkan. Namun, kami terus berupaya menjaga kestabilan keuangan,” jelas Ghufron.
Terkait kemungkinan menaikkan iuran sebagai solusi menutupi potensi defisit, Ghufron menyebut opsi tersebut belum menjadi keputusan final. "Kenaikan iuran adalah salah satu cara, tetapi masih ada opsi lain. Contohnya, beberapa negara menerapkan cost sharing, di mana pasien membayar sedikit untuk mencegah pemakaian layanan yang berlebihan. Indonesia belum menerapkan ini," ungkapnya.
BPJS Kesehatan saat ini mempertimbangkan penyesuaian iuran, manfaat, dan tarif pelayanan paling lambat pada 1 Juli 2025. Ghufron menyampaikan bahwa keputusan ini akan dipertimbangkan dengan cermat, memperhatikan aspek kemampuan membayar dan kondisi ekonomi serta politik.
Selain itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, turut menyampaikan kekhawatiran terkait ketimpangan antara pendapatan premi yang diterima dan pengeluaran untuk layanan kesehatan yang terus meningkat. Jika tak segera ada perbaikan struktural, BPJS Kesehatan diproyeksikan menghadapi potensi defisit serius dan kemungkinan gagal bayar pada 2026.
Potensi ketidakseimbangan finansial ini telah menjadi perhatian pemerintah, mengingat BPJS Kesehatan memegang peranan penting dalam memastikan akses kesehatan bagi masyarakat luas. Pihak BPJS terus berdiskusi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi terbaik dalam menjaga stabilitas keuangan badan ini serta keberlanjutan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.